News · December 16, 2024 0

Koordinasi dan Konsultasi Ke Direktorat Jenderal Perhubungan Laut

Anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Belitung bersama Bapak Jan Piter Daniel, Analis SDM Aparatur Ahli Muda Ortala Kementerian Perhubungan (Direktorat Jenderal Perhubungan Laut), berkaitan dengan konsultasi dan koordinasi dalam optimalisasi peranan KSOP (Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan) terkait pelayanan publik di Belitung. Adapun layanan yang dimaksud meliputi pembuatan Surat Ukur, Grosse Akta Kapal, dan Kartu Pas Besar untuk kapal berukuran 7 GT ke atas.

Namun, kendala utama yang dihadapi adalah KSOP Kabupaten Belitung masih berstatus kelas IV, sementara menurut peraturan, penerbitan Grosse Akta Kapal hanya dapat dilakukan oleh KSOP kelas III. Oleh karena itu, perlu adanya langkah-langkah untuk menaikkan status KSOP Belitung dari kelas IV ke kelas III.

Dalam rangka mempercepat pelayanan, terdapat opsi untuk *melakukan pelayanan Gerai secara kolektif (Massal), dengan menghadirkan Pejabat terkait di Belitung, sementara proses peningkatan status KSOP tersebut berjalan. Hal ini memerlukan konsultasi dan koordinasi antara pihak-pihak terkait, termasuk dengan pihak KSOP kelas III dan otoritas yang berwenang, untuk memastikan kelancaran layanan tanpa mengganggu regulasi yang ada.

Konsultasi yang dimaksud bertujuan untuk menemukan solusi praktis dalam menghadirkan Pelayanan Publik dalam menerbitkan Grosse Akta Kapal – Kartu Pas Besar di Belitung dalam waktu yang efisien, meskipun KSOP setempat belum mencapai kelas III.

Dan dalam rangka mendorong peningkatan ekonomi pembangunan berkelanjutan di bidang Pelayanan Publik KSOP dan Hasil Perikanan (Nelayan), Wyllianto, S.E. mendorong dan berharap bisa terjadi peningkatan Kelas pada KSOP Kabupaten Belitung.